Jurnal Pendidikan Islam volume :XXVII, Nomor 2, 2012/1433
Direktorat Tenaga Kependidikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya telah mengembangkan Standar tenaga Kependisikan yang telah menjadi Peraturan Mendiknas diantaranyaNo. 25 th. 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.